PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد النبي, mawlid an-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Sejarah
Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Raja Irbil
(wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada awal
abad ke 7 Hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh berkata:Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi'ul Awal. Beliau merayakannya secara besar-besaran. Beliau adalah seorang yang berani, pahlawan, alim dan seorang yang adil – semoga Allah merahmatinya.
Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn Al-Jauzi bahwa dalam peringatan
tersebut, Sultan Al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh
ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama dalam bidang ilmu Fiqh,
ulama Hadits, ulama dalam bidang ilmu kalam, ulama usul, para ahli tasawuf,
dan lainnya. Sejak tiga hari, sebelum hari pelaksanaan Maulid Nabi,
beliau telah melakukan berbagai persiapan. Ribuan kambing dan unta
disembelih untuk hidangan para hadirin yang akan hadir dalam perayaan
Maulid Nabi tersebut. Segenap para ulama saat itu membenarkan dan
menyetujui apa yang dilakukan oleh Sultan Al-Muzhaffar tersebut. Mereka
semua berpandangan dan menganggap baik perayaan Maulid Nabi yang digelar
untuk pertama kalinya itu.
Ibn Khallikan dalam kitab Wafayat Al-A`yan menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam dan seterusnya ke Irak.
Ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 Hijriah, beliau mendapati
Sultan Al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya
terhadap perayaan Maulid Nabi. Oleh karena itu, Al-Hafzih Ibn Dihyah
kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul
“Al-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An-Nadzir”. Karya ini kemudian beliau
hadiahkan kepada Sultan Al-Muzhaffar.
Para ulama, semenjak zaman Sultan Al-Muzhaffar dan zaman selepasnya
hingga sampai sekarang ini menganggap bahwa perayaan Maulid Nabi adalah
sesuatu yang baik. Para ulama terkemuka dan Huffazh Al-Hadits telah
menyatakan demikian. Di antara mereka seperti Al-Hafizh Ibn Dihyah (abad
7 H), Al-Hafizh Al-Iraqi (w. 806 H), Al-Hafizh As-Suyuthi (w. 911 H),
Al-Hafizh Al-Sakhawi (w. 902 H), SyeIkh Ibn Hajar Al-Haitami (w. 974 H),
Al-Imam Al-Nawawi (w. 676 H), Al-Imam Al-Izz ibn Abd Al-Salam (w. 660
H), mantan mufti Mesir
yaitu Syeikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’i (w. 1354 H), mantan Mufti
Beirut Lubnan yaitu Syeikh Mushthafa Naja (w. 1351 H), dan terdapat
banyak lagi para ulama besar yang lainnya. Bahkan Al-Imam Al-Suyuthi
menulis karya khusus tentang Maulid yang berjudul “Husn Al-Maqsid Fi
Amal Al-Maulid”. Karena itu perayaan Maulid Nabi, yang biasa dirayakan
pada bulan Rabiul Awal menjadi tradisi umat Islam di seluruh dunia, dari masa ke masa dan dalam setiap generasi ke generasi.
Para ahli sejarah, seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn
Kathir, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi dan lainnya telah
sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan
maulid adalah Sultan Al-Muzhaffar. Namun juga terdapat pihak lain yang
mengatakan bahwa Sultan Salahuddin Al-Ayyubi
adalah orang yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi. Sultan
Salahuddin pada kala itu membuat perayaan Maulid dengan tujuan
membangkitkan semangat umat islam yang telah padam untuk kembali
berjihad dalam membela islam pada masa Perang Salib.
Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,
صَلَاحِ الدِّينِ الَّذِي فَتَحَ مِصْرَ ؛ فَأَزَالَ عَنْهَا دَعْوَةَ
العبيديين مِنْ الْقَرَامِطَةِ الْبَاطِنِيَّةِ وَأَظْهَرَ فِيهَا
شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ
Artinya:
“Sholahuddin-lah yang menaklukkan Mesir. Beliau menghapus dakwah
‘Ubaidiyyun yang menganut aliran Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang
jelas sesatnya, pen). Shalahuddin-lah yang menghidupkan syari’at Islam
di kala itu.”
Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,
فَتَحَهَا مُلُوكُ السُّنَّة مِثْلُ صَلَاحِ الدِّينِ وَظَهَرَتْ فِيهَا
كَلِمَةُ السُّنَّةِ الْمُخَالِفَةُ لِلرَّافِضَةِ ثُمَّ صَارَ الْعِلْمُ
وَالسُّنَّةُ يَكْثُرُ بِهَا وَيَظْهَرُ
Artinya:
“Negeri Mesir kemudian ditaklukkan oleh raja yang berpegang teguh
dengan Sunnah yaitu Shalahuddin. Beliau yang menampakkan ajaran Nabi
yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran Rafidhah (Syi’ah).
Di masa beliau, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin terbesar luas.”
Sumber lain mengatakan perayaan Maulid yang sebenarnya diprakarsai
oleh Dinasti Fatimiyyun sebagaimana dinyatakan oleh banyak ahli sejarah.
Berikut perkataan ahli sejarah mengenai Maulid Nabi.
Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah
Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun
baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah az-Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir,
perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari
Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al
Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.”
Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya
mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid
yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain
–radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu
Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun)
pada tahun 362 H.